Cedera kepala
(Head Injury) merupakan trauma pada kepala yang diakibatkan kekuatan
fisik eksternal yang menyebabkan gangguan kesadaran tanpa terputusnya
kontinuitas jaringan (Baughman, 2000 : 65).
Cedera kepala
meliputi trauma kulit kepala, tengkorak dan otak. Cedera kepala paling sering
dan penyakit neurologik yang serius diantara penyakit neurologik, dan merupakan
proporsi epidemik sebagai hasil kecelakaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar